Ahok Usulkan Anies Minta Data ke Pemprov DKI Supaya Tidak Malu

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan kepada bakal calon gubernur DKI Anies Baswedan untuk menggunakan data dari Pemprov DKI saat mau menjanjikan sesuatu kepada warga.

Ahok mengatakan, Pemprov DKI membuka semua data yang mereka punya untuk dipakai siapapun termasuk bacagub DKI.

“Saya bilang, Pak Anies, tim suksesnya minta aja data sama kita. Kita kan open data,”ucap Ahok.

Hal ini mengenai kontrak politik yang dilakukan Anies dengan warga Tanah Merah. Menurut Ahok, sebaiknya Anies tidak salah memegang data. Sehingga tidak menjanjikan sesuatu yang merugikan diri sendiri.

“Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari tim sukses, atau bukan dibohongilah, karena datanya enggak benar, akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri,”ucap Ahok.

Baca Juga: Ahok : Hal Wajar Jika Gubernur Temani Presiden Untuk Lihat Proyek.

Menurut Ahok, Anies dan tim suksesnya tidak mengerti masalah, sehingga mengiyakan saja apa yang diminta oleh masyarakat. Saat ditanya apa yang salah, Ahok tidak mau menjawab.

“Enggak usahlah kami tanya lagi, saya enggak enak,”kata Ahok.

Adapun kontrak politik yang diberikan untuk Anies antara lain melegalisasi kampung-kampung yang dinilai ilegal. Kampung-kampung itu telah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah, kemudian diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.

Kemudian, permukiman yang kumuh tidak digusur, tetapi ditata seperti kampung tematik dan Kampung Deret.

Permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) bakal dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Nantinya, gubernur bakal menjadi mediator agar warga tidak kehilangan hak atas tanah, kemudian memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga.

Selain itu, Anies juga diminta mengkali ulang dan merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI Jakarta dalam hal zonasi. Nantinya, Anies tidak boleh mengubah fungsi permukiman penduduk menjadi pusat apartemen, perniagaan, dan lahan terbuka hijau.

Selain itu, Anies diminta lebih mengutamakan kepentingan warga yang telah menghubi lebih dari 20 tahun.

COMMENTS

Leave a Comment